Cari Blog Ini

Sabtu, 10 Maret 2012

Hukum acara pidana Indonesia


Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar