BLOG INI AKAN MEMUDAHKAN ANDA DALAM MENCARI MAKALAH,ARTIKEL HUKUM DAN UNDANG-UNDANG YANG ANDA BUTUHKAN YANG BERLAKU DI INDONESIA INI
Cari Blog Ini
Sabtu, 10 Maret 2012
Undang-undang mengenai pukulan rotan
Undang-undang mengenai pukulan rotan
Jumlah pukulan rotan terbanyak yang bisa dikenakan kepada seorang terdakwa menurut undang-undang Malaysia ialah 24 kali pukulan rotan. Terdapat dua jenis rotan yang digunakan:
Rotan jenis tipis, yang digunakan untuk kasus sogok-menyogok, kesalahan korupsi, dan kriminalitas kerah putih;
Rotan jenis tebal, yang digunakan untuk tindak kejahatan serius, umpamanya kasus perkosaan dan kejahatan seksual.
Rotan jenis tipis tidak begitu merusakkan badan, tetapi lebih menyakitkan. Pukulan rotan dengan rotan tebal yang melebihi lima kali bisa mengakibatkan impotensi dan mati rasa dari punggung ke bawah, dimana hal tersebut sukar disembuhkan. Oleh karena sakitnya pukulan rotan yang begitu dahsyat, undang-undang Malaysia telah memberi pengecualian pada kategori-kategori di bawah terhindar dari hukuman tersebut:
Perempuan, karena pukulan rotan bisa mengganggu kesehatan kandungan;
Lelaki berumur 50 tahun keatas;
Orang yang disahkan tidak sehat oleh dokter; dan
Orang gila
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar