BLOG INI AKAN MEMUDAHKAN ANDA DALAM MENCARI MAKALAH,ARTIKEL HUKUM DAN UNDANG-UNDANG YANG ANDA BUTUHKAN YANG BERLAKU DI INDONESIA INI
Cari Blog Ini
Sabtu, 10 Maret 2012
Konsultan hukum
Konsultan hukum
Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar