Cari Blog Ini

Minggu, 18 Maret 2012

Pemilih Tetap Pilkada Aceh 3,244 Juta


Pemilih Tetap Pilkada Aceh 3,244 Juta


Selasa, 6 Maret 2012

                       BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pemilih pilkada gubernur dan wakil gubernur yang digelar 9 April 2012 sebanyak 3,244 juta orang.
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KIP Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Senin (5/3), mengatakan, jumlah tersebut bertambah dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan 7 Januari 2012.
"Setelah kami duduk dengan 23 KIP kabupaten/kota, maka ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.244.680 orang. Jumlah ini bertambah sekitar 17.094 pemilih dari daftar pemilih sementara yang banyaknya 3.227.586 orang," katanya.
                             Dari jumlah tersebut, tutur dia, pemilih tetap laki-laki mencapai 1.600.854 orang dan perempuan 1.643.826 orang dengan jumlah pemilih pemula mencapai 88.499 orang.
Ia menyebutkan, jumlah pemilih tetap terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 377.780 orang dan pemilih tetap paling sedikit dari 23 kabupaten/kota di Aceh adalah Kota Sabang dengan jumlah 23.871 pemilih.
                     Ia menegaskan, dengan ditetapkan daftar pemilih tetap tersebut, maka bagi yang tidak terdaftar tidak diperkenankan memilih calon kepala daerah pada pilkada.
"Kami tegaskan, yang tidak masuk DPT tidak berhak menggunakan hak pilihnya. Apalagi kamu sudah mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar," ucapnya.
Tgk Akmal Abzal mengakui pendataan pemilih pilkada tersebut merupakan pekerjaan melelahkan, menyusul berulang kalinya terjadi pergeseran jadwal pilkada.
KPU Tasik Verifikasi Calon Perseorangan
TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memverifikasi dokumen dukungan terhadap satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dari calon perseorangan.

                        "Kita baru menerima satu pasangan calon dari kalangan perseorangan," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Tasikmalaya, Yusuf Abdullah, kepada wartawan, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/3).
Pasangan calon wali kota bukan dari kalangan partai politik itu, yakni Mumung Marthasasmita yang berprofesi sebagai dosen, dan calon wakilnya Taufik Faturohman dari kalangan budayawan Sunda.
KPU Kota Tasikmalaya, tutur Yusuf, telah menerima dokumen dukungan berupa foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) milik warga Kota Tasikmalaya sebagai persyaratan calon perseorangan untuk maju mengikuti proses selanjutnya hingga dapat mengikuti pilkada. "Saat ini sedang Verifikasi bukti dukungan calon perseorangan itu. Belum dapat kita pastikan lolos, karena calon perseorangan sebelumnya juga ada yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Sementara itu, KPU Kota Tasikmalaya masih menerima calon dari perseorangan, sedangkan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dari partai politik mulai dibuka 11 hingga 17 Maret 2012. "Tanggal 11 Maret hingga 17 Maret kita buka pendaftaran calon dari partai politik dan kita juga masih menerima dari calon perseorangan," ujar Yusuf. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar